Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) menyelidiki dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas dua sekolah dasar (SD) berinisial KB (8) hingga meninggal dunia di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang terkait laporan tersebut. Saat ini sudah dilakukan proses penegakan hukum oleh penyidik Polres Inhu.
"Pemeriksaan saksi-saksi telah berjalan dan autopsi terhadap korban juga telah dilakukan. Hasil autopsi kemungkinan keluar hari ini atau besok,” kata Kombes Asep di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Pada 26 Mei lalu korban sempat mengeluh sakit di bagian perut dan dibawa orang tuanya ke tukang urut, namun kemudian meninggal dunia.
“Perundungan terjadi di sekolah. Korban merupakan siswa kelas dua SD, sedangkan terduga pelaku adalah kakak kelasnya,” jelasnya.
Asep menyebutkan, tidak ditemukan luka lebam secara kasat mata pada tubuh korban. Namun untuk penyebab pasti kematian, pihaknya menunggu hasil autopsi yang akan dirilis bersama tim dokter forensik.
Laporan dugaan kekerasan ini pertama kali diterima polisi pada 23 Mei lalu dari kerabat korban bernama JB. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan rilis bersama dokter forensik untuk menjelaskan penyebab kematian secara spesifik setelah hasil autopsi keluar,” ujar Asep.