Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan aparat gabungan dari TNI-Polri masih berjaga di lokasi kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (17/5).
"Meski kondisi di lokasi kerusuhan saat ini sudah mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari, dihubungi dari Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan, peristiwa kerusuhan di Lampung Tengah tersebut dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5). Akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat luka tusukan yang dilakukan oleh D.
"Sehingga peristiwa tersebut membuat pihak keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku. Jadi sejumlah orang marah atas kematian S, sehingga mencari keberadaan pelaku yang memang sudah berhasil diamankan oleh anggota kepolisian," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, massa yang tidak menemukan pelaku, kemudian mendatangi rumah lurah setempat dan melakukan perusakan dengan cara membakar rumah hingga kendaraan.
"Massa ini melakukan perusakan rumah lurah, total ada dua rumah yang dibakar dan satu ruko dirusak serta beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah baik mobil dan motor juga ikut dibakar dan di rusak," kata dia.
Ia mengatakan, dari peristiwa tersebut lanjut pihak kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan untuk meredam massa, yang anarkis dengan merusak rumah lurah.
"Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi, kemudian pelaku D sudah diamankan di Polres Lampung Tengah. Saat ini tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan di lokasi," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
"Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Polda Lampung berkomitmen lindungi warga dari upaya TPPO
Baca juga: Polisi periksa lima orang saksi terkait kematian dua anak di Pesisir Barat
Baca juga: Polda Lampung sebut ungkap 100 kasus selama Operasi Pekat Krakatau