Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah tanah serta Gedung Samsat dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah itu.
"Ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah kabupaten untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik serta kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan langkah strategis tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses yang cepat, efisien dan merata.
"Dengan penyerahan aset ini, diharapkan pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat semakin optimal, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor," katanya.
Dia menjelaskan hibah Gedung Samsat dan tanah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hibah tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas kurang lebih 5.550 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Sebelumnya selain mendapatkan hibah tanah dan Gedung Samsat di Pesisir Barat ada juga hibah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang menyerahkan satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1,08 miliar.
Pemberian hibah dari dua kabupaten tersebut membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan akses, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Baca juga: Pemprov Lampung sebut Koperasi Merah Putih wadah kelola potensi desa
Baca juga: Disparekraf Lampung edukasi pengelola untuk terapkan tiket wisata sekali bayar
Baca juga: Pendapatan pemutihan pajak di Lampung berkisar Rp6 miliar per hari