Bupati Lampung Selatan minta kades wajib transparan kelola Dana Desa

id Lampung Selatan ,Pengelolaan dana desa,Transparan

Bupati Lampung Selatan minta kades wajib transparan kelola Dana Desa

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat menggelar sosialisasi pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, kepada kepala desa setempat di Aula Rajabasa Selasa. ANTARA/Riadi Gunawan

Pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Lampung Selatan (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) setempat untuk bisa lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

"Kita sadari bahwa potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa bisa saja terjadi, bukan saja karena ada niat untuk melakukan penyimpangan, namun juga kurangnya pemahaman kepala desa dalam mengelola keuangan desanya," kata Bupati Egi pada sosialisasi pengawasan dan pengelolaan keuangan desa di Kalianda Selatan, Selasa.

Ia memastikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 hadir sebagai panduan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

Menurut dia, pemerintah desa dan kecamatan memegang peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, menjadi hal yang mutlak diperlukan.

“Pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dana Desa yang dikelola dengan baik akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa,” ucapnya.

Ia menerangkan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan, sebab ada mekanisme dan pengawasan agar Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.

“Masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan. Hal itu akhirnya menyebabkan banyak program pembangunan di desa yang tidak terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan pengawasan, terhadap pengelolaan Dana Desa.

Baca juga: Bupati Lamsel ikut panen melon di Ponpes Istiqomah Al-Amin

Baca juga: Bupati Lampung Barat lantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Barat 2025-2030

Baca juga: Bupati Lampung Timur terima penghargaan Top Pembina BUMD BPRS