Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang melakukan kegiatan sosialisasi untuk melawan pelecehan seksual di area stasiun serta gerbong Kereta Api (KA) Rajabasa dan Kualastabas.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ruang dan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan transportasi perkeretaapian," kata Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang Mohamad Ramdany, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, sebagai bagian dari kampanye ini, KAI juga telah menyediakan sarana pelaporan yang mudah diakses, baik secara langsung kepada petugas maupun melalui kanal resmi perusahaan.
"Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan perlindungan kepada korban," kata dia.
KAI juga, lanjut dia, akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik, termasuk di atas kereta api, stasiun, dan fasilitas pendukung lainnya.
"Bagi pelaku pelecehan akan diberi status blacklist dan sanksi tidak diperbolehkan naik kereta api hingga 1 tahun ke depan," kata dia.
Ramdany berharap melalui kegiatan ini, KAI Divre IV Tanjungkarang dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan stasiun dan kereta api.
“KAI juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami pelecehan di lingkungan transportasi publik. Melawan pelecehan seksual adalah tanggung jawab bersama. Korban harus dilindungi, pelaku harus dihukum," kata dia.
Baca juga: KAI amankan barang tertinggal senilai Rp1,28 miliar selama angkutan Lebaran 2025
Baca juga: KAI Tanjungkarang sebut aksi bule naik KA Babaranjang terjadi pada 2024
Baca juga: KAI Tanjungkarang layani 89.610 penumpang selama Lebaran 2025