Polda Jatim bongkar peredaran 22 kg sabu-sabu jaringan Timur Tengah

id Polda jatim, peredaran sabu-sabu, sabu-sabu jaringan iran,sabu

Polda Jatim bongkar peredaran 22 kg sabu-sabu jaringan Timur Tengah

Dua tersangka peredaran sabu-sabu jaringan Iran yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. (ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Jatim)

Keduanya ditangkap pada Minggu (20/4), dini hari, saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur

Surabaya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah atau Iran dengan menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti seberat 22 kilogram.

Kepala Unit III Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari di Surabaya, Rabu, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan WR (35), warga Kota Surabaya.

“Keduanya ditangkap pada Minggu (20/4), dini hari, saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur,” katanya.

Kurnia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan oleh dua orang yang mencurigakan. Berdasarkan informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kurnia, yakni menyembunyikan sabu-sabu ke dalam kotak makanan berbahan plastik (tupperware).

“Ada 22 kotak tupperware yang masing-masing berisi satu kilogram sabu. Total beratnya mencapai 22 kilogram,” ujar Kurnia.

Sabu-sabu itu disembunyikan para tersangka dalam tas ransel carrier dan karton bekas bungkus rokok. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 2 unit telepon genggam milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini,” katanya.

Ia menambahkan Polda Jatim akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkotika.