Polda Jambi ajukan blokir 1.515 situs judi online sejak Januari hingga April

id Polda Jambi, judi online jambi, situs judi online

Polda Jambi ajukan blokir 1.515 situs judi online sejak Januari hingga April

Dokumentasi - Pengungkapan perkara promosi situs judi online yang dilakukan seorang pemengaruh di Jambi, Sabtu (31/8/2024). ANTARA/Tuyani

Terhitung sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs judi online telah diajukan diblokir oleh Subdit V Cyber Crime

Jambi (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit Cyber mengajukan pemblokiran terhadap 1.515 situs judi online sejak Januari sampai dengan awal April 2025.

"Terhitung sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs judi online telah diajukan diblokir oleh Subdit V Cyber Crime," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto di Jambi, Senin.

Patroli siber, kata dia, terus ditingkatkan guna menekan peredaran situs-situs judi online.

Aparat juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam identifikasi serta pemblokiran.

Selain melakukan pemblokiran, Polda Jambi juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik judi online, terutama di kalangan pelajar.

Polda Jambi juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya pelajar, tentang bahaya judi online

Humas Polda Jambi membagikan sejumlah langkah sederhana yang bisa dilakukan pengguna internet untuk menghindari iklan-iklan judi online yang kerap muncul saat menjelajah situs web.

Meskipun beberapa negara telah mengatur dan melarang judi online, menurut dia, masih banyak iklan yang muncul di berbagai situs web

Wadir Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan patroli terhadap promosi situs-situs judi online.

Pada masa program 100 hari kerja atau Astacita Presiden Prabowo Subianto, Polda Jambi beberapa kali mengungkap praktik promosi situs judi online yang dilakukan oleh masyarakat setempat melalui media sosial.

"Arahnya bukan pemain, melainkan yang posting atau memasarkan konten judi. Tetap pencegahan dari humas siber buat edukasi dampak negatif judi online," katanya.

Terkait dengan tingginya jumlah pelaku judi online di Jambi seperti yang disebutkan oleh Gubernur Jambi beberapa waktu lalu, dia memastikan bahwa tim siber memperkuat patroli guna memastikan tidak ada promosi situs judi online.