Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester pertama 2023 mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.
"Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8) malam.
KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.
Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.
Dikatakan pula bahwa seluruh laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah telah dipelajari dan ditindaklanjuti.
Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.
"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan," ujar Tanak.
Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.
Hasilnya, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.
Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.
"Pertanyaannya kenapa disebut pengarsipan? Artinya laporan ini belum memenuhi syarat. Akan tetapi, manakala ada penambahan laporan, akan ditindaklanjuti verifikasinya," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terima 2.707 laporan dugaan korupsi pada Semester I 2023
Berita Terkait
DPR sebut PPN 12 persen diterapkan secara selektif di 2025
Kamis, 5 Desember 2024 21:20 Wib
Waka Komisi II DPR sebut gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya
Rabu, 4 Desember 2024 20:42 Wib
110,6 juta warga lakukan perjalanan Natal-Tahun Baru
Rabu, 4 Desember 2024 16:13 Wib
DPR meminta ANTARA, TVRI, dan RRI tak pikirkan kompetisi dengan swasta
Senin, 2 Desember 2024 18:53 Wib
Komisi VII DPR RI minta bentuk keberpihakan kepada UMKM dan IKM
Senin, 2 Desember 2024 18:06 Wib
DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tidak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:45 Wib
Dirut ANTARA usul ke DPR agar koresponden ANTARA di luar negeri diperkuat
Senin, 2 Desember 2024 17:42 Wib
Komisi VII DPR usul ANTARA, TVRI dan RRI digabung jadi satu
Senin, 2 Desember 2024 17:41 Wib