Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh santri dan santriwati yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Falah Bandarlampung.
"Dalam kegiatan jaksa masuk pesantren ini kita berikan penyuluhan dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Anak-anak nantinya akan memahami tupoksi kejaksaan, bullying, bahaya narkotika, dan perlindungan anak," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandarlampung Rio Irawan P Halim di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan agar para santri dan santriwati dapat mengenal, mengetahui, dan memahami adanya peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sehingga nantinya dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-hari guna menghindari perbuatan yang melawan hukum," kata dia.
Kepada santri dan santriwati ia meminta agar tidak takut untuk melaporkan baik temannya maupun pengawas/pengasuh pondok pesantren yang melakukan pelanggaran pidana hukum.
"Jangan takut untuk melaporkan jika ada pengawas pondok pesantren yang melakukan pelanggaran," katanya.
Dalam menyambut laporan para santri dan santriwati, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan beberapa posko untuk memudahkan santri dan santriwati yang berani melaporkan perbuatan melawan hukum, baik yang dilakukan sesama santri maupun oleh pengawas pondok pesantren.
"Kita siapkan juga hotline agar santri dan santriwati kita tidak takut untuk melapor," katanya lagi.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib
Pemudik motor di Lampung siap dikawal polisi hingga perbatasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:11 Wib