Lampung dorong penyediaan ruang laktasi dan penitipan anak bagi wanita pekerja

id Tempat penitipan anak, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak

Lampung dorong penyediaan ruang laktasi dan penitipan anak bagi wanita pekerja

Arsip- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penyediaan ruang laktasi dan penitipan anak bagi wanita pekerja yang ada di daerahnya.

"Tempat penitipan anak atau day care ini perizinannya memang satu pintu semua ada di kesehatan, tapi kami ikut serta dalam pengawasannya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang mendorong adanya tempat penitipan anak dan tempat laktasi bagi wanita pekerja yang ada di daerahnya.

"Memang sebaiknya kita akan mencoba membuat surat edaran harus disediakan tempat penitipan anak yang baik serta ruang laktasi. Sehingga orang bisa nyaman meninggalkan anaknya saat bekerja, dan perempuan produktif tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu," katanya.

Dia melanjutkan adanya fasilitas-fasilitas tersebut di ruang publik ataupun perkantoran menjadi salah satu upaya peningkatan pengarusutamaan gender di daerah.

"Ini jadi salah satu syarat dalam upaya kita meningkatkan pengarusutamaan gender,jadi harapannya perkantoran atau ruang publik bisa menyediakan fasilitas penunjang tersebut sehingga bisa membantu pekerja perempuan," ucapnya.

Menurut dia dengan kesadaran penyediaan tempat penitipan anak dan ruang laktasi, maka  pemenuhan hak anak yang ibunya bekerja dapat terpenuhi.  

"Saat ini pemerintah provinsi juga ada penitipan anak untuk ASN, beberapa waktu ke depan akan dilakukan revitalisasi bersama Dharma Wanita dan TP PKK. Jadi nanti akan dikembangkan pula kelas bagi remaja, lansia hingga keluarga," ujar dia lagi.