Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaporkan seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan lokasi harimau mati tersebut berada di Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
"Belum diketahui penyebab kematian harimau tersebut. Begitu juga dengan jenis kelamin dan usia harimau itu, belum bisa dipastikan secara detail," kata Kamarudzaman.
Ia mengatakan harimau mati tersebut ditemukan pada Selasa (21/2). Dari pengecekan awal di lapangan, di sekitar harimau tersebut ditemukan tiga6 ekor kambing dalam kondisi mati.
"Bangkai dua ekor kambing tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi harimau mati tersebut. Sedangkan bangkai kambing seekor lainnya di temukan dalam kandang," kata Kamarudzaman.
Kamarudzaman mengatakan tim dokter hewan BKSDA sudah bergerak menuju lokasi temuan harimau mati tersebut. Begitu juga dengan polisi, sudah memasang pita garis polisi guna mencegah masyarakat mendekati lokasi temuan bangkai harimau tersebut.
"Kami belum bisa menyebutkan apa penyebab kematian harimau tersebut. Tim dokter hewan masih melakukan nekropsi atau bedah bangkai harimau tersebut," kata Kamarudzaman
Harimau sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, menyebutkan harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA: Seekor harimau ditemukan mati di Aceh Timur
Berita Terkait
Harimau Sumatra kembali terlihat di Jalan Lintas Barat Krui
Selasa, 2 April 2024 4:44 Wib
Korban serangan harimau terima santunan dari Pemkab Lampung Barat
Sabtu, 23 Maret 2024 14:49 Wib
Ketua DPRD respons terkait adanya serangan harimau di Lampung Barat
Sabtu, 23 Maret 2024 10:18 Wib
Polda Lampung tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS di Suoh
Jumat, 22 Maret 2024 13:39 Wib
BB KSDA Riau: Pekerja jangan tidur di barak usai serangan harimau
Senin, 18 Maret 2024 23:58 Wib
Dishut Lampung sebut pencarian harimau sumatera masih terus berlangsung
Senin, 18 Maret 2024 17:29 Wib
Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi mengatasi konflik satwa
Senin, 18 Maret 2024 15:57 Wib
Pemprov Lampung beri bantuan ke Satgas Penanggulangan Konflik Satwa
Jumat, 15 Maret 2024 12:48 Wib