Polda Lampung rujuk seorang oknum polisi guna jalani pengobatan rutin di RSJ

id Lampung,Bandarlampung,Polda

Polda Lampung rujuk seorang oknum polisi guna jalani pengobatan rutin di RSJ

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung. Sabtu, (28/1/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) -  

Kepolisian Polda (Polda) Lampung mengatakan bahwa telah merujuk salah seorang oknum polisi yang diduga melakukan penombakan kepada warga di Lampung Selatan ke rumah sakit jiwa guna menjalani pengobatan kejiwaan secara rutin.

"Biddokkes Polda Lampung telah merujuk anggota kepolisian berpangkat Aipda bernama Junaidi ke RS jiwa Provinsi Lampung untuk dilakukan pengobatan secara rutin dan konsultasi ke spesialis kesehatan jiwa," Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, dihubungi di Bandarlampung, Sabtu malam.

Dia mengungkapkan bahwa Aipda Junaidi, sebenarnya telah melakukan pengobatan dan konsultasi ke spesialis kesehatan jiwa sebanyak dua kali yakni pada  5 Januari 2022 dan 11 Juli 2022.

"Dari dua hasil pemeriksaan RS Jiwa Lampung tersebut yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi stabil sehingga hanya disarankan rawat jalan dan minum obat rutin," kata dia.

Ia pun mengatakan, setelah itu yang bersangkutan juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait perkembangan kondisi kesehatan terakhir nya. 

"Yang bersangkutan sendiri saat ini aktif dinas dan selalu apel pagi di kantor Mapolda Lampung. Namun pada Jumat (27/1) Biddokkes merujuk kembali yang bersangkutan ke RS Jiwa Lampung untuk dilakukan pengobatan rutin dan konsultasi ke spesialis kesehatan jiwa," ujarnya.

Dikabarkan seorang oknum polisi kerap mengamuk tanpa alasan dilingkungannya, di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga dikarenakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

Bahkan, akibat dari seringnya yang bersangkutan mengamuk terdapat salah seorang warga yang dilaporkan mengalami luka di tangan dan tubuhnya karena terkena benda tajam yang dibawa oleh oknum polisi tersebut.