Lampung imbau perusahaan konsisten cegah TBC pekerja

id Pekerja Lampung, Disnaker lampung, cegah TBC pekerja, pekerja bebas TBC, TBC di tempat kerja

Lampung imbau perusahaan konsisten cegah TBC pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengimbau perusahaan yang ada di daerahnya tetap konsisten mencegah persebaran tuberkulosis (TBC) bagi pekerja.

"Penilaian setiap tahun tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pengawasannya dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi keselamatan kerja," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan dalam beberapa tahun ini pengawasan keselamatan kerja fokus dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19, HIV AIDS, dan TBC di lingkungan kerja.

"Agar terhindar dari bahaya persebaran TBC di kalangan pekerja di lingkungan kerja, perusahaan diminta untuk tetap konsisten menangani serta mengawasi ini," katanya.

Dia menjelaskan di dalam lingkungan kerja setiap perusahaan harus memastikan tersedianya standar operasional prosedur (SOP) terkait pencegahan TBC, serta layanan pencegahan bagi pekerja dari penularan penyakit menular lainnya.

"Layanan bagi pekerja di perusahaan-perusahaan agar terhindar dari bahaya TBC atau penyakit menular lainnya diharapkan tetap disediakan, untuk memenuhi hak pekerja dalam memperoleh perlindungan kesehatan di tempat kerja," ucap dia.

Menurut dia pengawasan secara berkala kepada perusahaan yang ada di Lampung akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan kesehatan kerja bagi pekerja.

"Kasus TBC di Lampung belum ada pengaduan, tetapi akan terus diawasi secara berkala. Perusahaan diharapkan dapat memastikan perlindungan bagi tenaga kerja khususnya bagi keselamatan serta kesehatan, agar tidak ada insiden terhadap pekerja," tambahnya.