Jenazah anggota Brimob Polda Lampung disemayamkan di kampung halaman

id Lampung,Bnadarlampung,Polda Lampung,Brimob

Jenazah anggota Brimob Polda Lampung disemayamkan di kampung halaman

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. di Bandarlampung, Jumat, (2/12/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Polda Lampung mengatakan bahwa jenazah anggota Satuan Brimob Polda Lampung Bripda Gilang Aji Prasetyo yang meninggal dunia akibat serangan dari kelompok kriminal bersenjata di Papua pada Rabu (30/1) disemayamkan di kampung halamannya di Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten, Lampung Selatan.

"Jenazah telah diberangkatkan ke kampung halamannya, ke rumah keluarganya di Lampung Selatan pagi ini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan nantinya sesampai di kediaman keluarganya jenazah akan disholatkan dan langsung menuju pemakaman yang tentunya berada di Kecamatan Merbau Mataram.

"Dalam hal ini tentunya kita semua berduka yang mendalam atas gugurnya  seorang prajurit Bhayangkara Brigadir 1 Anumerta Gilang Aji Prasetyo," kata dia.

Ia mengatakan bahwa negara dalam hal ini telah menaikkan pangkat almarhum Gilang setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yaitu Brigadir II menjadi Brigadir 1.

"Mari kita doakan almarhum bersama semoga tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata dia.

Sebelumnya, personel Satuan Brimob Polda Lampung tersebut meninggal ditembak orang tak dikenal di Jembatan 2 Jalan Poros Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Rabu (30/11) pukul 16.15 WIT.

Personel yang meninggal dalam tugas pengabdian untuk Indonesia yang tergabung dalam Satuan Tugas  Ops Damai Cartens 2022 ini bernama Bripda Gilang Aji Prasetyo.

Insiden tersebut berawal dari terjadi pengadangan di pegunungan yang dilakukan oleh OTK terhadap personel Satgas Ops Damai Cartenz Pos Logpon.
Para personel diadang setelah selesai melaksanakan patroli di sekitar Kota Dekai dan akan kembali ke Pos Logpon.