Menyejahterakan masyarakat melalui Desa Inklusi Keuangan di Lampung

id ojk lampung, desa inklusi keuangan, ekonomi, masyarakat sejahtera Oleh Agus Wira Sukarta

Menyejahterakan masyarakat melalui Desa Inklusi Keuangan di Lampung

Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto (kiri) dan Penjabat Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina pada peresmian empat Desa Inklusi Keuangan di Tulangbawang Barat (Tubaba). ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat hingga ke desa sebagai upaya mencerdaskan masyarakat dari sisi keuangan.

Akses keuangan masyarakat guna mewujudkan inklusi keuangan juga terus dipacu lembaga ini,  agar publik dapat menggunakan layanan yang disediakan industri jasa keuangan.

Salah satunya melalui Desa Inklusi Keuangan, yang didesain untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Desa Inklusi Keuangan memiliki tujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di desa maupun di wilayah sekitar desa sehingga pada akhirnya  meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menurunkan tingkat kemiskinan," kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto pada peresmian empat Desa Inklusi Keuangan di Tulangbawang Barat (Tubaba), beberapa waktu lalu.

Desa Inklusi Keuangan di Kabupaten Tulangbawang Barat, yaitu Tiyuh (Desa) Marga Kencana, Tiyuh Margodadi, Tiyuh Margo Mulyo, dan Tiyuh Penumangan Baru.

Desa Inklusi Keuangan kali ini lebih bagus karena awalnya sudah didukung industri perbankan milik masyarakat  Tubaba, yaitu BPRS Tani Tulangbawang Barat dengan program pembiayaan melawan rentenir, tumpas rentenir objektif dengan pembiayaan syariah (TOPS).

Kemudian Bank Lampung dengan program penyaluran KUR KPB yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) L-Smart yang memudahkan masyarakat untuk bertransaksi tanpa harus datang ke bank.

BPJS Ketenagakerjaan dengan Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang cakupan pesertanya mengakuisisi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dan UMKM, serta Bursa Efek Indonesia yang memperkenalkan dan memperluas akses masyarakat desa untuk berinvestasi di pasar modal.

Seluruh industri jasa keuangan tersebut hari ini juga melakukan penyerahan secara simbolik untuk program-program tersebut.

Survei nasional literasi dan inklusi keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 76,19 persen yang menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil survei OJK pada tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,66 persen dan indeks inklusi keuangan 67,82 persen.

Sementara, Lampung menunjukkan hasil survei di bawah nasional, dengan indeks literasi keuangan sebesar 30,97 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 61,94 persen.

Desa Inklusi Keuangan merupakan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung yang dilatarbelakangi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa yang secara nasional masih rendah, yaitu 28,04 persen dan 47,62 persen.

Peresmian Desa Inklusi Keuangan ini menunjukkan masyarakat Tubaba menyambut baik dan berkontribusi besar dalam perluasan akses keuangan di Lampung.

"Kami berharap masyarakat desa di Tubaba dapat terus aktif menjalankan dan memperluas kebermanfaatan Program Desa Inklusi Keuangan atau berinisiatif dan berkomitmen mengajukan diri untuk menjadi Desa Inklusi Keuangan," ujar Penjabat Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina.

Desa Inklusi Keuangan menyasar pada perluasan akses keuangan yang juga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa.

Zaidirina menegaskan komitmennya seluruh tiyuh di Tubaba dapat menjadi desa digital, di antaranya melalui e-KPB dan agen Laku Pandai.

Desa Inklusi Keuangan merupakan bentuk sinergi TPAKD Provinsi Lampung dengan Program Smart Village milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui pengembangan smart economy.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui TPAKD terus mendorong peningkatan inklusi keuangan menjadi bagian dari program atau kebijakan pemerintah daerah sebagai daya dorong bagi percepatan akses keuangan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

Melalui Program Desa Inklusi Keuangan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian desa sebagai bentuk akselerasi akses keuangan di desa guna mendukung sektor usaha yang berkembang di desa tersebut.

Sebelumnya telah terbentuk empat Desa Inklusi Keuangan yang tersebar di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.


Program Smart Village

Program Smart Village atau desa cerdas menjadi langkah memaksimalkan fungsi desa guna memajukan dan menyejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa mandiri, salah satunya melalui pendirian agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) di setiap desa.

Pembangunan desa terpengaruh dengan adanya literasi digital bagi masyarakat di desa, sehingga dengan adanya Program Smart Village dapat mempercepat pembangunan di desa.

Percepatan pembangunan desa dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat pula dilakukan dengan memanfaatkan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai salah satu sarana pembiayaan atau agen Laku Pandai.

Program Smart Village yakni menggabungkan digitalisasi teknologi dengan pengembangan pembangunan di desa.

Percepatan pembangunan desa dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat pula dilakukan dengan memanfaatkan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai salah satu sarana pembiayaan atau agen Laku Pandai.

Program Smart Village yakni menggabungkan digitalisasi teknologi dengan pengembangan sumber daya alam yang ada, dapat mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

OJK Provinsi Lampung mendorong pendirian agen Laku Pandai di setiap desa  di Lampung guna memajukan dan menyejahterakan warga.

Kehadiran agen Laku Pandai atau agen layangan keuangan ini masyarakat bisa melakukan transaksi apa pun terkait keuangan perbankan. Bahkan, agen ini dapat melayani masyarakat hingga 24 jam atau tak terbatas dengan jam operasional perbankan atau perkantoran.

Bambang mencontohkan masyarakat dapat dilayani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti di toko kelontong, penjual kartu perdana, dan bahan kebutuhan lainnya, bahkan BUMDes sendiri bisa menjadi agen Laku Pandai.

Dari sekitar 2.432 desa di Provinsi Lampung, tinggal 100-an desa yang belum memiliki agen Laku Pandai.

Dengan sistem administrasi pemerintahan desa berbasis digital pada Program Smart Village juga diharapkan dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa.

Salah satu kunci untuk menuju desa mandiri sejahtera adalah melalui pengembangan potensi dan fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan digitalisasi desa, di antaranya melalui one stop service BUMDes.

Layanan keuangan di one stop service BUMDes, antara lain, pembentukan pusat literasi dan edukasi keuangan, akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa, akselerasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit mikro dan asuransi mikro, fasilitasi pendirian Galeri Investasi, lembaga keuangan mikro, dan agen Laku Pandai serta pemanfaatan market place UMKMMU dan BUMDes digital.

Salah satu bentuk program yang mendukung pendirian one stop service BUMDes yang dilaksanakan bersama Pemprov Lampung adalah One Village One Agent (OVOA).

Melalui TPAKD, Program OVOA dipercepat kehadiran dan penyebarannya di seluruh desa/kelurahan. Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong BUMDes sebagai agen Laku Pandai.

Masih terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan agen Laku Pandai karena masalah jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai.

Ini, menurut Bambang, yang perlu didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah, dan provider (penyedia) jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan digital di perdesaan.

Tujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di desa maupun di wilayah sekitar desa di Provinsi Lampung diharapkan dapat segera terwujud.

Bila upaya tersebut sukses, itu benar-benar akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menurunkan tingkat kemiskinan.




 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyejahterakan masyarakat melalui Desa Inklusi Keuangan