Pemprov Lampung dorong optimalisasi jaminan sosial bagi pekerja

id Jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja Lampung, optimalisasi jamsos pekerja,Antara Lampung,Lampung Update

Pemprov Lampung dorong optimalisasi jaminan sosial bagi pekerja

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/HO.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong adanya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya untuk melindungi para pekerja.

"Adanya jaminan sosial di sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya di Lampung, ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan maka perlu kolaborasi untuk mengoptimalkan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja guna membantu masyarakat menjalankan roda perekonomian.

"Dengan terdaftarnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat melanjutkan kehidupan ekonominya, karena ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi pekerja," ucapnya.

Dia menjelaskan, untuk melakukan optimalisasi jaminan sosial bagi pekerja pemerintah daerah juga telah berkolaborasi dengan memberikan perlindungan kepada petani.

"Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah ikut berpartisipasi di dalam program Kartu Petani Berjaya. Per Juli 2022 program perlindungan jaminan sosial itu telah melindungi sebanyak 1.000 petani pekebun, 1.172 petani lansia, dan 1.150 nelayan," kata dia lagi.

Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha.

"Kami berharap ke depan dapat dilakukan sinergi yang luar biasa, sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021," ujar Asep Rahmat Suwandha.

Menurut dia, sesuai dengan Inpres tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran, agar seluruh pekerja penerima atau bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Di Provinsi Lampung terdapat 2,7 juta pekerja aktif, dan ada sebanyak 2,1 juta yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapannya agar ada peningkatan kepesertaan di Provinsi Lampung, untuk melindungi para pekerja," kata dia lagi.*