Akibat kecelakaan lalu lintas, BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ke ahli waris pekerja LKBN Antara

id BPJS Ketenagakerjaan,program BPJS Ketenagakerjaan

Akibat kecelakaan lalu lintas, BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ke ahli waris pekerja LKBN Antara

(Dari kanan ke kiri) Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto; Direktur Keuangan, MSDM dan Umum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi; dan istri almarhum, Farida Zein, saat penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (22/09/2022). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah DKI Jakarta pada Kamis menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pekerja atas nama Roike Sinaga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto kepada Direktur Keuangan, MSDM dan Umum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi untuk diteruskan kepada istri almarhum, Farida Zein.