Di Jambi, warnet jadi lokasi penangkapan judi online

id Polresta Jambi, judi, 8 pelaku ditangkap polisi

Di Jambi, warnet jadi lokasi penangkapan judi online

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspos kasus pelaku judi di warnet. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Jambi (ANTARA) - Tim Satreskrim Polresta Jambi menangkap delapan orang pelaku perjudian online di dua lokasi warnet di Kota Jambi, Sabtu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri , kepolisian menindak segala bentuk praktik  ilegal hingga perjudian. 

"Lokasi pertama warnet Moka di Jalan Oto Iskandardinata, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dan TKP ke dua di Jelutung," katanya. 

Dijelaskan Eko bahwa delapan pelaku itu, satu diantaranya  merupakan pemilik warnet sekaligus operator judi online dan yang lainnya merupakan pemain judi daring itu..