Pengiriman sabu ke Lombok digagalkan Bea Cukai Batam

id Penyelundupan narkoba,K-9,Bea Cukai,Batam

Pengiriman sabu ke Lombok digagalkan Bea Cukai Batam

Sabu yang disembunyikan dalam kotak makanan (ANTARA/HO Humas Bea Cukai Batam)

Batam (ANTARA) - Anjing pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam berhasil menemukan paket berisi narkotika jenis sabu seberat 101 gram yang akan dikirimkan ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menyatakan, penyelundupan sabu-sabu tersebut menggunakan modus barang kiriman yang akan dikirimkan ke Lombok Barat yang dilaporkan sebagai makanan.

“Tapi sebelum dikirimkan ke Lombok, anjing pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam yang bernama Luigi merespon terhadap barang kiriman tersebut saat sedang melakukan pelacakan barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS),” kata Undani di Batam Kepulauan Riau, Selasa (9/8).

Setelah itu kata Undani, petugas kemudian melakukan pengecekan ulang melalui mesin x-ray dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang tersebut.

“Kami menemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam kaleng makanan yang diduga merupakan narkotika. Setelah diuji nircotest dihasilkan warna biru yang artinya positif,” ungkapnya.

Undani menyebutkan, setelah barang haram tersebut berhasil ditemukan diketahui bahwa sabu tersebut milik oknum berinisial P yang rencananya akan mengirimkan barang kiriman berisi sabu-sabu kepada penerima berinisial AG di Lombok Barat.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Batam gagalkan pengiriman sabu ke Lombok