Pemkab Lampung Selatan laksanakan rapat evaluasi dan koordinasi hasil capaian SPM tahun 2022

id lampung, Lampung Selatan, Lamsel

Pemkab Lampung Selatan laksanakan rapat evaluasi dan koordinasi hasil capaian SPM tahun 2022

Pemkab Lampung Selatan laksanakan rapat evaluasi dan koordinasi hasil capaian spm tahun 2022 (ANTARA/HO-Pemkab Lamsel)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Hasil Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Lampung Selatan pada Triwulan I dan II Tahun 2022.

Rapat yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Eka Riantinawati, Senin (8/8/22).

Eka Riantinawati menyampaikan, penerapan aplikasi SPM tersebut baru diberlakukan mulai tahun 2022. Dimana, SPM itu sendiri bertujuan untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan perencanaan, pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pelayanan di daerah.

Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan, ketanggapan kebutuhan dalam melakukan pelayanan, pembiayaan pengembangan pelayanan, kuantitas dan perluasan jangka pengguna. Sehingga akan berdampak terhadap pelayanan prima kepada masyarakat.

“Aplikasi SPM ini diberlakukan mulai tahun 2022 kalau dulu belum ada aplikasinya, manual nggak pake aplikasi seperti sekarang. Sekarang semua OPD terlihat di aplikasi tersebut. Bagaimana penerapan SPM di Lampung Selatan bisa cepat terealisasi,” ungkap Eka.

Eka mengungkapkan, capaian penerapan SPM pada satuan perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan pada Triwulan I dan II Tahun 2022 masih belum optimal. Bahkan, sesuai yang tertera di e-SPM masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dibawah 50 persen.

“Pada triwulan 2 62,50 persen. SPM ini kita evaluasi setiap triwulan, Dinas kesehatan 90,24 persen, PU 50 persen yang terinput, perkim 50 persen, Trantibumlinmas 66,67 persen dan Dinas Sosial 30 persen,” katanya.

Capaian dari penerapan SPM itu kata Eka, akan berpengaruh terhadap capaian kinerja dari masing-masing perangkat daerah.

Oleh karenanya, Eka meminta kepada seluruh perangkat daerah yang melakukan pelayanan agar bisa sesegera mungkin menyelesaikan pengisian data sesuai dengan indikator yang ada di e-SPM. Mengingat, masih rendahnya capaian pengisian data SPM pada beberapa perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini pelayanan dasar, kalau tidak bagus laporan kita, tidak paripurna pelayanan kita, nanti ini akan menyangkut ke masyarakat, dana-dana yang dikucurkan akan berkurang. Ini sangat penting sekali bagaimana kesiapan dan kemauan kita bisa menginput ke e-SPM itu, maka dari itu, saya ingin mengetahui kendalanya apa,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada rapat tersebut juga dilaksanakan pembedahan data dari Dinas satu ke Dinas lainnya. Hal ini dilakukan agar para perangkat daerah dapat memahami, apa yang menjadi kendala dalam menginput data ke aplikasi SPM.