Simpang Empat,- (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap seorang pemuda inisial JL (25) atas dugaan menanam daun ganja pada polybag di Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Kabupaten Pasaman Barat.
"Hari ini baru kami informasikan tersangka ditangkap pada hari Sabtu (6/8) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Satuan Resnarkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka JL berawal dari kasus lain, yakni penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, tim Opsnal Reskrim Polsek Lembah Melintang menemukan tanaman di sebuah polybag milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil atau baru tumbuh," sebutnya.
Setelah menemukan tanaman ganja di rumah tersangka, petugas Polsek Lembah Melintang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan langsung menuju lokasi rumah tersangka.
Sesampai di lokasi penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan yang didampingi kepala jorong dan tokoh masyarakat setempat dan disaksikan langsung oleh tersangka.
Berita Terkait
Telkomsel kembali tanam 10.600 mangrove hasil donasi poin pelanggan
Jumat, 15 November 2024 16:50 Wib
Widya Erti Indonesia wujudkan komitmen keberlanjutan di lima wilayah Indonesia
Jumat, 15 November 2024 7:54 Wib
Bukit Asam- KTH tanam bibit lamun di Lampung
Selasa, 8 Oktober 2024 11:52 Wib
Gerakan tanam cabai serentak jadi solusi jaga harga
Kamis, 8 Agustus 2024 15:35 Wib
Pipas berikan bantuan seperangkat alat musik untuk ABH di Lapas Anak
Selasa, 6 Agustus 2024 19:36 Wib
Pabrik AQUA Tanggamus kembangkan konservasi air secara berkelanjutan
Sabtu, 27 Juli 2024 17:39 Wib
Dinas KPTPH Lampung targetkan tumpang sisip padi seluas 4.500 hektare
Sabtu, 20 Juli 2024 15:57 Wib
Dinas KPTPH Lampung targetkan luas tambah tanam capai 50 persen pada Juli
Kamis, 18 Juli 2024 15:58 Wib