PT Jasa Raharja gelar diklat bagi nakhoda dan ABK antisipasi kecelakaan di laut

id Jr, jasa raharja

PT Jasa Raharja gelar diklat bagi nakhoda dan ABK antisipasi kecelakaan di laut

Jasa Raharja gelar pelatihan kepada ABK. (ANTARA/HO)

Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami. Semoga dengan ilmu yang diterima dapat bagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal, sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama-sama bergerak m

Bandarlampung (ANTARA) - PT Jasa Raharja menggelar Diklat bagi Nakhoda dan ABK di Kuta, Badung, Bali, Kamis (12/5) yang diikuti 30 peserta dari berbagai perusahaan pelayaran dengan tujuan untuk mengedukasi serta meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi laut.

Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja (Persero) Dewi Aryani Suzana, dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu menyampaikan diklat bagi nahkoda dan ABK sebagai langkah antisipasi kecelakaan di laut.

“Terima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini. Selain itu, kedatangan dan atusiasme para peserta juga dinilai turut mendukung meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demi keselamatan, katanya kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan, katanya.

Para peserta cukup beragam, baik sebagai nakhoda, ABK serta pengurus kapal. Hal ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi semua pihak.

Dewi Aryani berpesan, di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19 khususnya di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang tetap harus menjadi prioritas utama. Terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator.

“Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami. Semoga dengan ilmu yang diterima dapat bagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal, sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama-sama bergerak mencegah terjadinya kecelakaan,” tutur Dewi Aryani.

Sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat masssal sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan makan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.

Sebagai Badan Usaha Miilik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara, Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.

Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui program perlindungan dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) yang telah dibayar oleh penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut maka pelatihan kepada ABK, kru dan pengurus kapal sebagai langkah preventif pencegahan kecelakaan.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut, tambah Dewi Aryani.