Pemkot Bandarlampung lakukan pemeriksaan PMK di 15 peternakan

id Lampung,Bandarlampung,PMK

Pemkot Bandarlampung lakukan pemeriksaan PMK di 15 peternakan

Petugas Kesehatan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandarlampung sedang memeriksa kesehatan hewan ternak sapi di salah satu peternak binaan kota setempat guba mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumat, Bandarlampung, (20/5/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di 15 peternakan di kota dalam upaya mengantisipasi menyebarnya penyakit tersebut.

"Alhamdulillah sampai sekarang belum ditemukan PMK di 15 peternakan yang menjadi binaan kita, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandarlampung, Agustini, di Bandarlampung, Jumat.

Ia pun meminta agar pemilik peternakan dapat menjaga kebersihan kandang ternaknya dengan rutin menyemprotkan disinfektan agar hewan ternak mereka terhindar dari PMK. 

"Untuk pemeriksaan hewan ternak di 15 peternakan binaan ini memang rutin dilakukan apalagi sejak PMK merebak kami lebih intensif lagi melakukan langkah-langkah antisipasi," ujarnya.

Terkait menjelang Idul Adha, ia pun mengimbau agar lapak-lapak hewan kurban dadakan di Bandarlampung agar tidak mengambil kambing dan sapi dari daerah yang sudah terjangkit PMK.

"Karena memang kan kita bukan daerah sentra maka kami selalu berkomunikasi dengan kelompok-kelompok penjual hewan ternak agar mereka tidak mengambil dari daerah yang telah terjangkit PMK," kata dia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak panik, namun harus lebih selektif lagi dalam memilih hewan kurban yang masuk ke kota ini dari luar daerah menjelang Idul Adha. 

"Kita juga akan memperketat lagi masuknya hewan-hewan ternak ke sini, dengan harus ada sertifikat kesehatannya. Kami juga akan lakukan sosialisasi kepada lapak-lapak penjual hewan kurban tapi sebenarnya mereka juga sudah paham terkait permasalahan ini," kata dia.