Reaslisasi penerimaan Bea Cukai Sumbagbar 2021 Rp4,93 triliun

id Lampung,Bandarlampung,Bea Cukai,Cukai

Reaslisasi penerimaan Bea Cukai Sumbagbar 2021 Rp4,93 triliun

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Ditjen Subagbar Ichlas M Nasution, saat memberikan keterangan. Kamis, Bandarlampung, Kamis, (19/5/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Realisasi penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) pada tahun 2021 mencapai Rp4,93 triliun atau 1.103 persen dari yang dibebankan yakni Rp487.6 miliar.

"Capaian yang tumbuh positif secara year on year (YoY) berasal dari tiga jenis penerimaan yakni Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbagbar, Ichlas M Nasution," di Bandarlampung, Kamis.

Namun begitu, lanjut dia, pencapaian yang tumbuh sangat signifikan tersebut paling banyak disumbangkan dari penerimaan bea keluar yang mencapai Rp.4.560.080.437.44 dari target yang dibebankan yakni Rp79.536.422.00.

"Sementara itu untuk penerimaan Bea Masuk kami bisa mencapai Rp372.130.706.000 dari target Rp407.155.881.000 dan realisasi Cukai berjumlah Rp90.778.920 dari target 94.140.000," kata dia.

Dia juga menyampaikan bahwa dari pencapaian yang didapatkan tersebut terdapat beberapa komoditas yang menunjang penerimaan Bea Cukai Sumbagbar seperti gula, beras dan bahan pakan ternak.

"Untuk yang signifikan yakni impor beras yang kembali tumbuh 75 persen di tahun ini dimana pada tahun sebelumnya pun tumbuh 46 persen. Tentunya hal ini pun bergantung pada kuota impor yang disetujui oleh kementerian terkait," kata dia.

Ia menegaskan bahwa setiap tahunnya Bea Cukai selalu melakukan kerja keras guna mencapai target yang dibebankan dengan mengoptimalkan segala peluang yang ada untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya yakni melindungi masyarakat, memfasilitasi dan mengasistensi industri serta perdagangan.

"Berbagai kemudahan kami berikan untuk memberikan stimulus pada perekonomian dan untuk kepentingan sosial. Bahkan saat ini sudah ada 25 perusahaan yang tercataan sebagai penerima kepabeaan yang terdiri dari 19 perusahaan berikat, lima pusat logistik berikat dan satu gudang berikat," kata dia.