BMPD sebut kinerja perekonomian Lampung mulai menggeliat

id Ekonomi Lampung, perbaikan ekonomi Lampung ,Pemprov Lampung

BMPD sebut kinerja perekonomian Lampung mulai menggeliat

Pelaksanaan pembicaraan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Lampung, Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung, dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Lampung. ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung menyebutkan bahwa kinerja perekonomian Lampung mulai mengalami pertumbuhan setelah terkendalinya penyebaran COVID-19.

"Perbankan dan industri jasa keuangan selalu mendukung pemulihan ekonomi seiring dengan semakin terkendalinya penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung. Hal ini tercermin pada kondisi perekonomian di Provinsi Lampung yang terus menunjukkan perbaikan," ujar Ketua BMPD Lampung sekaligus Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiyono, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, perbaikan tersebut terlihat dari adanya pertumbuhan pada kinerja industri jasa keuangan yang tercatat tumbuh sebesar 2,96 persen (yoy), dengan tingkat inflasi sebesar 2,43 persen.

"Lalu pertumbuhan kredit perbankan dan piutang perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 5,05 persen dan 3,34 persen (yoy) pada triwulan I 2022, di tengah meningkatnya tekanan kenaikan harga komoditas pangan dan energi dunia," katanya.

Dia melanjutkan, dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi setelah COVID-19 melandai dan mencegah potensi risiko eksternal yang terjadi, diperlukan sinergi antara pihak terkait sehingga stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan bertumbuh.

"Sejumlah hal yang dilakukan meliputi pemerintah akan menjalankan program yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Selanjutnya, perbankan melalui Bank Indonesia akan melakukan penguatan kebijakan nilai tukar, implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif, transparansi Suku Bunga Kredit Dasar (SBDK), memastikan kecukupan, kebutuhan, dan distribusi uang dan layanan kas, dan mengimplementasikan kebijakan MDR QRIS dan BIFAST.

"Dan Otoritas Jasa Keuangan akan mendukung melalui peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan sektor prioritas daerah dan akses keuangan masyarakat. Lalu untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui program-program khusus," katanya.