Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa pagi menguat dibayangi kebijakan pengetatan moneter bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve.
Rupiah pagi ini bergerak menguat 68 poin atau 0,46 persen ke posisi Rp14.629 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.697 per dolar AS.
Pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan, rupiah mungkin masih bisa melemah terhadap dolar AS hari ini.
"Pasar kemungkinan masih mengantisipasi perubahan kebijakan pengetatan moneter AS yang lebih agresif di bulan-bulan mendatang," ujar Ariston.
Indeks dolar AS, meskipun terkoreksi dari level tertingginya di 105, tapi masih berada di level tinggi di kisaran 104,2.
Namun di sisi lain, pagi ini harga aset berisiko di sesi Asia kelihatan positif. Indeks saham Asia bergerak positif.
"Sebagian nilai tukar emerging markets juga bergerak menguat terhadap dolar AS. Ini mungkin bisa menahan pelemahan rupiah," kata Ariston.
Dari dalam negeri, lanjut Ariston, surplus neraca perdagangan April 2022 juga mungkin bisa menahan pelemahan rupiah.
Ariston memperkirakan rupiah hari ini berpotensi melemah ke kisaran Rp14.550 per dolar AS hingga Rp14.650 per dolar AS.
Pada Jumat (13/5), rupiah ditutup melemah 15 poin atau 0,1 persen ke posisi Rp14.613 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.598 per dolar AS.
Berita Terkait
Rupiah tergelincir 0,08 persen jadi Rp15.755 per dolar AS
Selasa, 5 Maret 2024 9:51 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Rupiah turun jadi Rp15.647 per dolar AS
Selasa, 27 Februari 2024 9:10 Wib
Rupiah Rabu pagi Rp15.673 per dolar AS
Rabu, 21 Februari 2024 9:51 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib
Indonesia raup potensi transaksi 9,6 juta dolar di Ambiente di Jerman
Selasa, 6 Februari 2024 5:43 Wib
Rupiah tergelincir jadi Rp15.790 per dolar AS
Kamis, 1 Februari 2024 9:37 Wib
WNI yang dijebloskan ke penjara Australia dapat kompensasi 27,5 juta dolar Australia
Sabtu, 20 Januari 2024 5:34 Wib