Gunting masih ditemukan di kamar warga binaan Lapas Rajabasa

id Warga binaan lapas, napi lapas, lapas rajabasa, razia lapas rajabasa

Gunting masih ditemukan di kamar warga binaan Lapas Rajabasa

Petugas saat melakukan razia di blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Bandarlampung. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pegawai keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarampung menemukan gunting saat melakukan razia dadakan di kamar hunian warga binaan setempat pada Rabu malam.

"Semalam kita melakukan razia dadakan dan menemukan gunting di salah satu kamar warga binaan," kata Kalapas Maizar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Wahyudi di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan razia secara dadakan tersebut dilakukan di enam kamar blok D1 dan D2 warga binaan setempat. Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban serta hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas, khususnya di kamar hunian warga binaan.

Selain menemukan gunting, petugas juga menemukan benda terlarang lainnya seperti terminal kabel, obeng, sendok, botol, kaca, dan lainnya.

"Benda yang kita dapati dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas. Oleh karena itu kita sita dan kita lakukan pemusnahan," kata dia.

Yudi menambahkan razia dadakan tersebut akan rutin terus dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan setempat. Pihaknya akan membagi tim untuk melakukan razia secara dadakan.

"Yang pasti warga binaan tidak akan tahu kapan kita melakukan razia dan jam berapa. Hal itu kita lakukan bertujuan agar warga binaan tidak menyimpan benda terlarang saat kita melakukan razia," kata dia lagi.

Ia mengimbau kepada warga binaan yang masih menyimpan benda-benda terlarang agar dapat memberikannya kepada petugas jaga. Saat dilakukan razia, lanjut dia, jika masih ditemukan benda-benda terlarang di kamar warga binaan maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang.

"Apalagi jika kami sampai menemukan ponsel atau narkoba, tidak ada ampun maka kami akan tindak tegas. Bila perlu kami serahkan kepada yang berwajib," katanya.