Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, batal bebas berkenaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar mengatakan, sembilan orang warga binaan batal bebas lantaran masih ada tanggungan menjalani masa kurungan penjara subsider.
"Mereka masih jalani hukuman subsider denda. Kalau mereka bayar denda hari ini bisa bebas," katanya usai Salat Id bersama seluruh warga binaan, di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan pada kesempatan hari raya Idul Fitri tahun 2022, ada sebanyak 679 dari total keseluruhan sebanyak 973 orang warga binaan yang mendapat remisi.
"Tahun ini ada 679 orang yang dapat remisi, sudah termasuk sembilan orang yang seharusnya bebas hari ini," kata dia.
Porman menambahkan kepada warga binaan yang telah mendapat remisi, ke depan agar terus berkelakuan baik dan terus mengikuti pembinaan yang ada di Lapas. Dirinya juga baik ke depan akan memperbanyak lagi pembinaan untuk warga binaan setempat.
"Mudah-mudahan Lapas selalu aman dan tertib tidak ada masalah. Saya pesan kepada warga binaan, selesaikan masalah jangan menambah masalah. Sebagai pimpinan saya juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin," kata dia lagi.
Seluruh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, telah melaksanakan shalat Idul Fitri bersama di lapangan Lapas Narkotika setempat.
Warga binaan juga terlihat sangat antusias mengikuti Salat Id yang digelar oleh Lapas setempat.
Berita Terkait
Sebanyak 694 warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung peroleh remisi
Rabu, 10 April 2024 14:29 Wib
Selebgram asal Palembang sampaikan pembelaannya terkait TPPU peredaran narkotika
Kamis, 4 April 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Dua warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung terima remisi Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 20:01 Wib
Lapas Narkotika Bandarlampung kumpulkan 150 kantong darah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:50 Wib
Bea Cukai amankan170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online
Jumat, 8 Maret 2024 5:32 Wib
Bea Cukai amankan 170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online pada Januari-Februari
Kamis, 7 Maret 2024 22:58 Wib