Warga Indonesia penerima dua dosis vaksin capai 163,87 juta jiwa

id Vaksin booster ,Satgas COVID-19,vaksin covid,vaksin corona,vaksin covid-19,vaksinasi

Warga Indonesia penerima dua dosis vaksin capai 163,87 juta jiwa

Petugas medis menyuntikkan dosis vaksin COVID-19 booster AstraZeneca kepada warga dalam pelaksanaan Vaksinasi Booster Mudik di Masjid Sabilillah, Malang, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). Kegiatan tersebut diadakan untuk memberikan layanan vaksin penunjang untuk masyarakat yang akan mudik Lebaran sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

Jakarta (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 melaporkan jumlah penduduk Indonesia yang telah menerima dosis vaksin secara lengkap mencapai 163,87 juta jiwa hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB.
 
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta Sabtu, menunjukkan jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 per hari ini bertambah 165.150 menjadi 163.874.842 orang.
 
Sementara penerima dosis pertama bertambah sebanyak 91.448 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 198.831.114 orang.
 
Adapun total vaksinasi untuk dosis ketiga hari ini bertambah 566.092 jiwa menjadi 34.846.833 orang.
 
Pemerintah berencana memvaksinasi sebanyak 208.265.720 juta orang.
 
 
Dengan demikian maka tercatat, suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 95,46 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.
 
Sementara warga yang sudah menjalani dua dosis vaksinasi meliputi 78,68 persen dari total sasaran.
 
Sebelumnya, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan pandemi COVID-19 yang terkendali serta cakupan vaksinasi yang tinggi dapat mencegah potensi gelombang lanjutan usai Lebaran 2022.
 
"Kenaikan kasus COVID-19 setelah Lebaran tidak akan seperti setelah liburan sebelumnya. Kuncinya, masyarakat mengikuti aturan, pemerintah daerah menegakkan aturan," katanya.
 
Iwan mengatakan kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat mendapatkan vaksin booster saat mudik diyakini akan meminimalisasi potensi penyebaran COVID-19. Selain itu, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
 
Ia mengatakan keputusan pemerintah membolehkan masyarakat mudik saat Lebaran tahun ini dengan mempertimbangkan penyebaran virus relatif terkendali, cakupan vaksinasi yang tinggi di daerah asal maupun tujuan.