Gorontalo (ANTARA) - Pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah ditangkap dan ditahan di Polda Gorontalo.
"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin.
Wahyu mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, lanjutnya, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan, sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.
"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan, kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," katanya.
Senjata rakitan tersebut disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut.
"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Beni Mutahir tewas tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA.
Berita Terkait
Polisi tahan lima tersangka terkait kasus kematian mahasiswa IAIN Gorontalo
Kamis, 18 Januari 2024 19:18 Wib
Stasiun Geofisika Gorontalo: 2.175 gempa pada tahun 2023
Senin, 1 Januari 2024 19:49 Wib
Polisi Gorontalo tangkap IRT jadi bandar judi daring
Minggu, 17 Desember 2023 19:15 Wib
Polda Gorontalo tetapkan lima orang tersangka dalam kerusuhan di Pohuwato
Sabtu, 23 September 2023 17:19 Wib
Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa
Jumat, 22 September 2023 11:30 Wib
Tujuh terduga pencabulan anak di Gorontalo diringkus polisi
Selasa, 6 Juni 2023 6:04 Wib
Pesona bawah laut Olele pukau wisatawan asing
Minggu, 12 Maret 2023 20:48 Wib
Polda Gorontalo pecat dua anggotanya
Selasa, 7 Februari 2023 8:54 Wib