Buaya di Sungai Palu tidak ditangkap terkait kearifan lokal

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Antara

Buaya di Sungai Palu tidak ditangkap terkait kearifan lokal

Warga berusaha melepas ikatan buaya liar setelah berhasil melepas ban bekas yang melingkar pada lehernya di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/2/2022). Buaya liar tersebut berhasil dibebaskan dari ban bekas yang melilit lehernya sejak 2016 lalu dan dilepaskan kembali ke sungai yang menjadi habitatnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

Palu (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah tidak menangkap seluruh buaya di Sungai Palu dan dipindahkan ke tempat penangkaran karena pertimbangan budaya yang menjadi kearifan lokal masyarakat setempat.

"Meski tujuannya untuk melindungi warga utamanya yang tinggal di bantaran Sungai Palu dari ancaman serangan satwa liar tersebut yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Tetapi ada pertimbangan kearifan lokal warga yang tinggal di bantaran sungai dan Sungai Palu memang merupakan habitat dari buaya di sana," kata Kepala BKSDA Provinsi Sulteng Hasmuni Hasmar, Senin.

Ia menjelaskan kearifan lokal yang dimaksud bahwa warga asli Palu khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran sungai sudah menganggap buaya di sana sebagai teman bahkan keluarganya sehingga mereka tidak menganggap buaya tersebut sebagai satwa yang liar, berbahaya dan menakutkan.

Kearifan lokal itu sudah mendarah daging sejak puluhan tahun lalu. Jika BKSDA menangkap dan memindahkan seluruh buaya di sana ke tempat penangkaran, banyak warga yang akan protes dan keberatan.

Karena sudah turun temurun ada ikatan dengan buaya di sungai itu. Contohnya saat warga menangkap buaya berkalung ban untuk dilepaskan ban dari lehernya. Setelah bannya berhasil dilepas, warga tidak mau buayanya dipindahkan ke penangkaran. Mereka lepas kembali ke Sungai Palu,"ujarnya.

Oleh karena itu, Hasmuni menyatakan pihaknya hanya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, terlebih yang tinggal di bantaran sungai agar tidak lengah dan selalu waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban serangan buaya.

Selain itu pihaknya juga memasang tanda larangan beraktivitas di sejumlah titik di Sungai Palu dan Teluk Palu agar terhindar dari ancaman serangan buaya.

"Berdasarkan hasil penelitian tahun 2018, ada 36 ekor buaya yang tinggal dan hidup serta berkembangbiak di Sungai Palu. Beberapa waktu lalu lima ekor telah ditangkap sehingga sampai saat ini tersisa 31 ekor," tambahnya.