Diduga terima suap, Kapolrestabes Medan Dicopot

id berita sumut,kapolrestabes medan,berita hari ini, kapolrestabes medan dicopot

Diduga terima suap, Kapolrestabes Medan Dicopot

Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak. ANTARA/HO

Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara, katanya

Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan dan mengangkat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi sebagai Pelaksana Harian Kapolrestabes Medan.

Pencopotan Sunarko itu disampaikan Kapolda kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1).

Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," katanya yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.

Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.

Beberapa waktu lalu Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata dia, Senin (17/1).

Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).

Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (Kepala Polrestabes Medan).