BI jalankan protokol mitigasi ganguan TI usai terkenan upaya peretasan

id Bank Indonesia,Peretasan,Ransomware,Serangan Siber

BI jalankan protokol mitigasi ganguan TI usai terkenan upaya peretasan

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA/Agatha Olivia.

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menegaskan saat ini sedang menjalankan protokol mitigasi gangguan teknologi informasi (TI) usai terkena upaya peretasan berupa Ransomware pada bulan lalu.

"BI telah melakukan pemulihan serta telah melakukan audit dan mitigasi agar serangan tersebut tidak terulang," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam media briefing secara daring di Jakarta, Kamis.

Mitigasi yang dilakukan antara lain menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat. Sebagaimana diketahui standar keamanan siber di bank sentral sudah ada namun diperketat usai kejadian tersebut.

Erwin melanjutkan mitigasi lainnya yang dilakukan yakni mengembangkan teknologi dan infrastruktur keamanan siber yang lebih kuat, serta membangun kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya insiden berikutnya.

BI juga telah melakukan asesmen secara keseluruhan terhadap serangan tersebut, mulai dari karyawan seluruh perkantoran yang jumlahnya ribuan pada bulan Desember 2021.

"Upaya peretasan ini menyadarkan kita bahwa serangan siber itu nyata," tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, ia memastikan seluruh layanan operasi BI tidak terganggu usai kejadian tersebut, sehingga tetap terkendali dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Otoritas Moneter juga senantiasa melakukan pengujian kepada seluruh infrastruktur guna memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar, dan efisien pada seluruh layanan BI.