Kejari Pringsewu bentuk tim berantas pelaku mafia tanah

id Kejari pringsewu, kejari peringsewu bentuk tim mafia tamah, mafia tanah

Kejari Pringsewu bentuk tim berantas pelaku mafia tanah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bentuk tim mafia tanah. (ANTARA/HO)

Kami sangat mengharapkan kerja sama bersama masyarakat dalam melakukan pemberantasan mafia tanah ini, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu membentuk tim penanganan pemberantasan mafia tanah sebagai keseriusan dalam pelaksanaan kewenangan tugas dan fungsi kejaksaan yang dilakukan secara profesional, komprehensif, terkoordinasi, dan terpadu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan mengatakan, pembentukan tim mafia tanah tersebut merupakan upaya kejaksaan dalam memerangi para mafia tanah khususnya di wilayah hukum Pringsewu.

"Kita membuat hotline pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Apabila masyarakat merasa mengetahui atau menjadi korban mafia tanah segera lapor baik secara langsung maupun melalui nomor ponsel 081367839200," katanya di Pringsewu, Kamis.

Dia menjelaskan tindak lanjut dari pembentukan tim mafia tanah tersebut, ia memerintahkan Kasi Intelijen Kejari Pringsewu untuk melakukan koordinasi kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koordinasi itu dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu untuk menginventarisir permasalahan yang terjadi terkait aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.

"Kemudian melakukan koordinasi dengan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN RI Kabupaten Pringsewu untuk menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi apabila adanya permasalahan terindikasi adanya mafia tanah," kata dia.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi menambahkan, pihaknya siap menjalankan fungsi kejaksaan dalam penanganan pemberantasan mafia tanah khususnya yang ada di wilayah hukum Pringsewu.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar dapat membantu dalam melakukan pemberantasan terhadap mafia tanah dan tidak takut untuk melapor jika mengetahui atau ada yang menjadi korban mafia tanah.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama bersama masyarakat dalam melakukan pemberantasan mafia tanah ini. Kita siap akan tindaklanjuti itu baik dari laporan maupun temuan kita," katanya.