27 SD di Rejang Lebong Bengkulu digabungkan jadi 13 SD

id Rejang Lebong ,regrouping ,Disdikbud

27 SD di Rejang Lebong Bengkulu digabungkan jadi 13 SD

Rezza Fakhlevie, Kepala Disdikbud Rejang Lebong, (Foto ANTARA/Nur Muhamad)

Sekolah yang dilakukan penggabungan atau regrouping ini jumlah siswanya sedikit sehingga untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah atau BOS ada batasan minimal jumlah siswanya, jika tidak memenuhi batasan minimal tidak bisa dapat dana BOS, k

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 27 sekolah dasar (SD) telah digabungkan (regrouping) menjadi 13 SD karena kekurangan siswa serta letaknya berdekatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Fakhlevie di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan 27 SD negeri yang digabungkan tersebut selain berada di wilayah perkotaan juga di beberapa kecamatan pelosok.

"Sekolah yang dilakukan penggabungan atau regrouping ini jumlah siswanya sedikit sehingga untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah atau BOS ada batasan minimal jumlah siswanya, jika tidak memenuhi batasan minimal tidak bisa dapat dana BOS," kata dia.

Dia menjelaskan, penggabungan sekolah itu sendiri selain untuk menyerap dana BOS juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan guru dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengajar.

Kalangan guru yang sekolahnya digabungkan ini, kata dia, sebagian ditempatkan di sekolah induk, dan sebagian lagi dipindahkan ke sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.

"Kita berupaya agar tidak ada guru yang terzolimi. Kita juga mengambil kebijakan, untuk sementara waktu kepala sekolah induk dan yang digabungkan kita ganti dengan guru yang berkompeten, ini juga dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan," terangnya.

Sedangkan untuk gedung atau bangunan sekolah yang siswanya digabungkan ini tengah dilakukan inventarisir guna dilakukan pencatatan seluruh aset yang ada serta dilaporkan ke bidang pengelolaan aset di BPKD Rejang Lebong sehingga terdata dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainya oleh pemkab setempat.