Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menghapus data wajib pajak (WP) tidak aktif yang ditemukan dalam 156 desa dan kelurahan di wilayah itu.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan BPKD Rejang Lebaong Linsa Mardalena, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan data wajib pajak tidak aktif tersebut diketahui saat dilakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di masing-masing desa dan kelurahan pada 2021 lalu.
"Pada tahun ini kita telah menerima usulan dari 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong agar wajib pajak tidak aktif atau invalid ini segera dihapus. Saat kita lakukan penagihan nama-nama yang dimaksud tidak ditemukan, kemudian bangunan dan tanahnya juga tidak ada," kata dia.
Dia menjelaskan, data ribuan wajib pajak ini tidak ditemukan saat dilakukan penagihan di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Jika data ini tidak dihapus maka penarikan PBB tidak akan pernah terealisasi 100 persen.
Jumlah wajib pajak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu, kata dia, tercatat mencapai 82.000 orang dengan besaran target yang diberikan untuk ditagih setiap tahunnya sebesar Rp2,4 miliar.
"Realisasi penagihan PBB pada tahun 2021 kemarin sampai tutup tahun sebesar Rp2.027.276.905, atau 81 persen dari target Rp2.433.000.000," terangnya.
Menurut dia capaian penagihan PBB tahun ini dibandingkan dengan 2020 lalu mengalami peningkatan, di mana pada 2020 dari target Rp2,4 miliar hanya terealisasi Rp1,8 miliar atau berkisar 75 persen.
Dia berharap penagihan PBB pada tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp2 miliar atau lebih kecil dari tahun sebelumnya itu nantinya bisa terpenuhi 100 persen, mengingat pembayaran pajak ini untuk menunjang kelangsungan pembangunan daerah.***1***
Berita Terkait
BPBD Lebong Bengkulu minta warga waspadai banjir susulan
Selasa, 16 April 2024 22:18 Wib
Harga jual biji kopi di Rejang Lebong Bengkulu tembus Rp52.000/kg
Minggu, 31 Maret 2024 20:27 Wib
Tersangka korupsi RSUD Rejang Lebong Bengkulu kembalikan kerugian negara
Kamis, 7 Maret 2024 21:05 Wib
24.000 meterai palsu dimusnahkan di Kejari Rejang Lebong
Rabu, 6 Maret 2024 23:02 Wib
Sejumlah kecamatan di Rejang Lebong Bengkulu rawan tanah longsor
Senin, 4 Maret 2024 5:48 Wib
Rejang Lebong Bengkulu miliki enam Desa Mandiri
Senin, 4 Maret 2024 5:29 Wib
Bulog Rejang Lebong minta tambahan stok beras 1.000 ton dari Lampung
Rabu, 28 Februari 2024 6:03 Wib
Sebanyak 212 JCH Rejang Lebong telah lunasi Bipih
Rabu, 21 Februari 2024 5:42 Wib