Polda Lampung respon cepat keluhan masyarakat

id Polda lampung, mutasi kapolsek kedaton, polda respon keluhan masyarakat

Polda Lampung respon cepat keluhan masyarakat

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung merespon cepat keluhan masyarakat terkait seorang sopir yang diketahui bernama Arsiman yang ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, respon cepat Polda Lampung tersebut ditandai dengan adanya mutasi terhadap Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar.

"Kapolda Lampung telah memerintahkan Karo SDM dan Kabidpropam untuk melakukan mutasi jabatan dalam rangka evaluasi jabatan dan dilakukan pemeriksaan," katanya di Bandarlampung, Jumat malam.

Dia melanjutkan mutasi tersebut tertuang dalam nomor KEP/44/I/2022 tgl 14-1-2022. Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar dimutasi dalam jabatan baru sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung.

"Jabatan Kapolsekta Tanjungkarang Barat dijabat oleh Kompol Sandy Galih Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit 4 Ditreskrimum Polda Lampung," kata dia.

Pandra menambahkan hal tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri bahwa setiap anggota Polri harus dapat memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat yang sesuai dengan presisi.

"Anggota Polri harus merespon cepat dan harus transparasi keadilan atau sesuai dengan SOP," kata dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, ada seorang sopir yang diketahui bernama Arsiman ini ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, menurut keluarga Arsiman dia ditahan selama delapan hari, dari tanggal 4 hingga 12 Januari 2022 tanpa adanya status yang jelas dari pihak kepolisian.

Akibat dari kejadian tersebut saudara Arsiman, mencari keadilan dengan mengadukan hal tersebut, pada YLBHI LBH Bandar Lampung.