Kalapas Rajabasa duga pengiriman ganja dilakukan saat petugas lengah

id Lapas rajabasa, penggagalan ganja ke lapas, masukan ganja melalui sotong ke lapas

Kalapas Rajabasa duga pengiriman ganja dilakukan saat petugas lengah

Barang bukti ganja yang berhasik digagalkan petugas Lapas Rajabasa. (ANTARA/HO)

Ini bentuk komitmen kita, jadi saya perintahkan kepada seluruh petugas agar kita tidak lengah dari berbagai modus agar barang tidak bisa masuk, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rajabasa, Maizar, menduga pria berinisial B yang mengaku sebagai tukang ojek melakukan pengiriman ganja dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

"Dia kira petugas kita lengah, padahal tidak. Petugas kita tetap waspada kapanpun itu untuk melakukan pengecekan makanan yang akan masuk," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan Lapas Rajabasa sendiri komitmen dalam melakukan pemberantasan terhadap barang-barang yang dilarang khususnya seperti narkoba.

"Ini bentuk komitmen kita, jadi saya perintahkan kepada seluruh petugas agar kita tidak lengah dari berbagai modus agar barang tidak bisa masuk," kata dia.

Maizar menambahkan dalam penggagalan tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian terkait pengembangan selanjutnya.

"Kita terus koordinasi bersama polisi, soal ada pengembangan silahkan kepolisian melakukan penyelidikan," katanya.

Sebelumnya petugas Lapas Kelas I Bandarlampung, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja yang akan masuk ke dalam lapas.

Ganja sebanyak empat bungkus yang diperkirakan seberat 280 gram tersebut dimasukkan dengan cara menggunakan makanan jenis sotong.

Ganja tersebut dikirim oleh pria berinsial B sekitar pukul 12.30 WIB. Saat berhasil digagalkan oleh petugas pintu utama, B mengaku seorang tukang ojek pangkalan.

Pria berinisial B tersebut mengirimkan makanan untuk dua warga binaan berinisial T dan P yang berada di dalam. Makanan yang dikirim tersebut jenis sotong dan roti.

Saat dilakukan pendalaman, dua warga binaan saling tuduh bersama satu warga binaan berinisial D, sehingga ketiga warga binaan dan satu pengirim dibawa pihak kepolisian.