Penasihat hukum Bey Sujarwo diskusi terkait hukum untuk rakyat miskin

id Calon ketua peradi, peradi bandarlampung, diskusi hukum untuk rakyat miskin

Penasihat hukum Bey Sujarwo diskusi terkait hukum untuk rakyat miskin

Pemaparan terkait akses rakyat miskin terhadap hukum dan keadilan kepada 17 peserta dari berbagai organisasi. (ANTARA/HO)

Kita minta agar jangan sampai hak-hak hukum mereka terzolimi oleh pihak-pihak yang merasa lebih paham dan kuat, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Penasihat Hukum Bey Sujarwo memberikan pemaparan terkait akses rakyat miskin terhadap hukum dan keadilan kepada 17 peserta dari berbagai organisasi.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bersama kandidat Ketua Peradi Bandarlampung, M Ridho yang dilaksanakam oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung.

"Kami diminta memaparkan bagaimana mewujudkan akses rakyat miskin terhadap hukum dan keadilan kepada 17 peserta dari berbagai organisasi bantuan hukum di antaranya LBH, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Lampung, dan lainnya," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan diskusi tersebut mengusung tema "Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum Demi Terwujudnya Acces To Law And Justice Bagi Rakyat Miskin". Dalam diskusi tersebut, lanjut Sujarwo, rakyat miskin menurutnya harus menjadi perhatian bagi seluruh advokat di Indonesia dengan harapan agar dapat memperoleh hak-hak hukumnya.

"Kita minta agar jangan sampai hak-hak hukum mereka terzolimi oleh pihak-pihak yang merasa lebih paham dan kuat," kata dia.

Ia menambahkan seorang advokat diharuskan mempunyai integritas dan tidak hanya berpijak kepada yang membayar atau disebut pro bono publico.

"Pro bono publico adalah bantuan atau pelayanan hukum terhadap publik yang dilakukan untuk kepentingan umum ataupun untuk pihak yang dianggap tidak mampu dan tanpa dikenakan pungutan biaya. Profesi advokat adalah profesi seumur hidup, jadi harus dirawat dan dijaga profesionalitasnya," kata calon Ketua Peradi tersebut.