Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin, membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.
Pedangdut inisial VU ditangkap polisi terkait kasus narkoba
Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba, kata Budhi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar.