BP2MI Lampung pastikan PMI pulang bebas dari COVID-19

id Corona Lampung, PMI lampung

BP2MI Lampung pastikan PMI pulang bebas dari COVID-19

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang kembali ke daerahnya pada akhir tahun 2021 telah bebas dari COVID-19.

"Untuk pekerja migran pada akhir tahun 2021 memang sudah ada yang pulang ke Lampung," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, setiap pekerja migran yang hendak kembali ke daerah dapat dipastikan bebas dari paparan COVID-19 varian baru Omicron.

"PMI yang kembali ke Lampung bisa dijamin bebas dari COVID-19 karena dari negara penerima kerja telah dilakukan tes PCR," katanya.

Dia melanjutkan, selain telah melaksanakan tes PCR, PMI yang pulang tersebut telah melakukan karantina pula sebelum dinyatakan boleh kembali ke daerahnya.

"PMI sudah di karantina terlebih dahulu beberapa hari, lalu di tes PCR setelah itu kalau ada yang positif maka akan di isolasi dan setelah sembuh baru boleh pulang," ucapnya.

Menurutnya, dengan prosedur karantina dan pemeriksaan yang ketat itu dapat mencegah persebaran COVID-19 akibat kepulangan PMI.

Berdasarkan data BP2MI Lampung pada dua bulan di akhir tahun 2021 total ada 91 orang PMI yang kembali ke Lampung dari tiga kategori.

Yakni total ada 3 jenazah PMI, 1 orang PMI yang sakit, dan 87 orang PMI yang terkendala.

Terinci untuk bulan November ada 1 jenazah PMI yang dipulangkan, lalu 1 orang pulang akibat sakit, dan 35 orang yang terkendala.

Sedangkan pada Desember 2021 ada 2 jenazah yang dipulangkan, dan 52 orang PMI terkendala.