Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas

id Kecelakaan bus, santuban kecelakaan, jasa raharja

Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas

Petugasa Jasa Raharja saat menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Lampung menyerahkan santunan ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Rabu (5/1).

"Kita sudah serahkan santunan kepada ahli waris yang tak lain orangtua korban yakni Zulkifli," kata Kepala Jasa Raharja Lampung, M Zulham Pane di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan santunan ahli waris korban Abdul Aziz Al Fath Zulkifli diserahkan di rumahnya di Jalan Nawawi Gelar Dalom, Rajabasa, Bandarlampung.

Penyerahan santunan sebesar Rp50 juta diserahkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

 "Kita memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil, dan rumah sakit. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam," kata dia.

"Sekali lagi kami atas nama Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut," kata dia lagi.

Sebelumnya kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta (bypass), tepatnya di Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandarlampung pada Rabu (5/1) Pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan nomor polisi BE 4944 JU dengan kendaraan mobil bus dengan nomor polisi BL 7307 AK.

Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang berboncengan dua orang melaju dari arah Rajabasa menuju Tanjung Senang. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor mendengar suara keras klakson kendaraan mobil dari arah belakang sehingga pengendara sepeda motor kaget dan terjatuh ke kiri jalan.

Saat itu di sebelah kanan sepeda motor melintas mobil bus yang dikemudikan Azmi (38), warga Aceh dan mobil bus tersebut bagian ban belakang samping kiri menabrak penumpang sepeda motor yang terjatuh ke kanan dan masuk bawah kolong kendaraan mobil bus.