
Penyapu jalan di Medan kena begal, Wali Kota minta polisi tangkap pelakunya

Kita sangat menyayangkan musibah ini. Saya minta pihak terkait agar menangkap pelaku.
Medan (ANTARA) - Seorang penyapu jalan di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi sasaran kawanan begal, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution meminta kepolisian segera menangkap pembegal seorang penyapu jalan di Kecamatan Medan Timur.
"Kita sangat menyayangkan musibah ini. Saya minta pihak terkait agar menangkap pelaku. Saya berharap agar peristiwa serupa tak terjadi lagi," kata Bobby, di Medan, Senin.
Hal ini ditegaskannya usai menjenguk Ramadhoni Hasibuan (53), penyapu jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang menjadi korban pembegalan di Jalan Pinus, Medan Timur, Minggu (2/1) pagi.
Selain itu, lanjut Bobby, akibat pembegalan, Ramadhoni mengalami luka-luka karena dianiaya pelaku begal di kawasan Kompleks DPRD Kota Medan.
Korban harus pasrah sepeda motornya dibawa kabur kawanan begal dan kini Ramadhoni sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Pirngadi Medan.
Bobby sempat berbincang dengan korban dan memberikan tawaran berupa uang muka sepeda motor, namun secara halus ditolak korban.
Akhirnya Bobby memberikan bantuan berupa uang tunai untuk membeli motor baru, agar setelah pulih Ramadhoni bisa kembali bekerja dengan lancar.
Ia memastikan perawatan Ramadhoni di RSUD dr Pirngadi Medan berjalan dengan baik dan lancar.
"Kita inginkan seluruh rumah sakit di Medan melayani dengan baik. Terutama di RSUD dr Pirngadi ya. Semoga Bu Ramadhoni lekas sembuh, dan bisa kembali bekerja seperti sedia kala," ujar Bobby.
Ramadhoni mengaku kaget saat dijenguk orang nomor satu di Pemerintah Kota Medan tersebut.
"Terima kasih Pak Wali Kota atas kepedulian dan bantuannya. Ini sangat berharga untuk saya," katanya.
Baca juga: Terlilit hutang, wanita potong tangan sendiri dan lapor jadi korban begal
Baca juga: Polisi tembak mati dua begal sadis
Pewarta : Muhammad Said
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
