Cegah gangguan keamanan di lapas, petugas sapa warga binaan melalui salam pemasyarakatan

id Lapas rajabasa, lapas bandarlampung, salam pemasyarakatan

Cegah gangguan keamanan di lapas, petugas sapa warga binaan melalui salam pemasyarakatan

Petugas saat sapa warga binaan melalui salam pemasyarakatan. (ANTARA/HO)

Kita juga tidak luput imbau warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang. Dengan kedekatan, diharapkan mereka dapat mendukung sehingga lapas dapat bersih dari benda-benda terlarang, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, melaksanakan salam pemasyarakatan kepada seluruh warga binaan di lapas pada Selasa (14/12).

Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Maizar mengatakan, salam pemasyarakatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka untuk mengetahui apa yang dikeluhkan warga binaan setempat.

Selain itu juga untuk mengetahui adanya permasalahan yang sedang dihadapi warga binaan.

"Selain itu, yang kita lakukan ini juga bentuk deteksi dini," katanya di Bandarlampung.

Baca juga: Lapas Kelas I Bandarlampung dapat penghargaan pembinaan terhadap napi terorisme

Dia menjelaskan salam pemasyarakatan tersebut dilaksanakan secara rutin dengan cara bertatap muka mengunjung setiap blok warga binaan usai melaksanakan apel.

Hal itu juga untuk mengetahui setiap ruang blok warga binaan terkait adanya benda-benda terlarang.

"Kita juga tidak luput imbau warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang. Dengan kedekatan, diharapkan mereka dapat mendukung sehingga lapas dapat bersih dari benda-benda terlarang," kata dia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Wahyudi menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan warga binaan dapat bercerita memberitahukan kepada petugas terkait permasalahan dan keluhan yang mereka hadapi.

Baca juga: Lapas Rajabasa pamerkan hasil karya narapidana

"Kita bisa memfasilitasi apa yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan salam pemasyarakatan ini, kita juga bisa menindak langsung apabila ada barang terlarang yang terlihat untuk bisa disita dan memberikan sanksi secara tegas kepada warga binaan," katanya.

Menurut Yudi kegiatan salam pemasyarakatan tersebut merupakan bentuk dari deteksi dini dengan cara tatap muka secara langsung melakukan komunikasi dan melihat situasi terkini yang ada di kamar hunian.

Selain itu mencari informasi-informasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban yang ada di lapas sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.