Dishub Lebak dukung kendaraan listrik untuk remajakan angkot

id DishubLebak,kendaraan listrik,angkot

Dishub Lebak dukung kendaraan listrik untuk remajakan angkot

Kita sangat mendukung kendaraan mobil listrik untuk peremajaan angkutan perkotaan dan padesaan," kata Sekertaris Dishub Kabupaten Lebak Vidia Indera di Lebak, Senin.

Lebak (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendukung penggunaan kendaraan listrik untuk peremajaan angkutan perkotaan dan padesaan di daerah ini.

"Kita sangat mendukung kendaraan mobil listrik untuk peremajaan angkutan perkotaan dan pedesaan," kata Sekretaris Dishub Kabupaten Lebak Vidia Indera di Lebak, Senin.

Penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon juga ramah lingkungan, sehingga bisa dijadikan peremajaan angkutan perkotaan da pedesaan.

Selama ini, angkutan perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Lebak banyak yang sudah tidak layak,karena produksi tahun 1990-an.

Apabila, pemerintah daerah memberlakukan kendaraan listrik tentu pengusaha angkutan menyambut positif.

Sebab, penggunaan kendaraan listrik diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kami meyakini kendaraan bahan bakar listrik dipastikan banyak pengusaha angkutan untuk membelinya, " katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya kini tinggal menunggu surat edaran penggunaan kendaraan listrik dari pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada pengusaha angkutan perkotaan dan padesaan.

Penggunaan kendaraan listrik sangat ramah lingkungan juga bisa mengurangi emisi karbon dan hemat biaya, sehingga dapat menguntungkan pengusaha angkutan.

Selain itu juga kendaraan listrik dapat menggantikan untuk operasional mobil dinas pemerintah daerah.

"Kami berharap penggunaan kendaraan listrik bisa dipercepat dan segera pemerintah daerah menerbitkan surat edaran untuk pereajaan angkutan umum," katanya.

Ia menyebutkan, apabila kendaraan listrik dioperasikan tentu harus dipersiapkan sarana dan prasarana untuk mengisi charge batarai.

Saat ini, di wilayah Kabupaten Lebak belum beroperasi kendaraan listrik.

Berdasarkan pengguna kendaraan listrik di Indonesia saat ini mencapai 14.400 per November 2021, terdiri dari 1.656 mobil penumpang, 262 kendaraan roda tiga, 12.464 sepeda motor listrik, 5 mobil barang dan 13 bus.

Jika kendaraan listrik itu digunakan tentu dealer dapat membuka di daerah ini, karena permintaan meningkat, " kata Vidia.

Uploader : Angga Pramana