Pemkot : Pengetatan pada Natal dan Tahun Baru untuk cegah varian Omicron

id COVID-19,Lmpung,Bandarlampung,Dinkes,Pemkot

Pemkot : Pengetatan pada Natal dan Tahun Baru untuk cegah varian Omicron

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Senin, (6/11/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung berharap pengetatan yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mampu mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron ke kota itu.

"Dengan pengetatan ini mudah-mudahan dapat menekan kasus COVID-19 dan mencegah varian Omicron masuk ke daerah kita," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa pemkot setempat akan melakukan pengawasan di hotel dan penginapan pada tanggal 22 Desember 2021. Selain itu, kafe serta pernikahan tidak boleh dibuka atau digelar selama dua pekan atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Tidak boleh buka boiskop, pernikahan selama dua pekan. Yang boleh buka hanya rumah makan, mal dan namun itu pun akan kita perketat lagi pengawasannya," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa dalam pengetatan menjelang Natal dan Tahun Baru, pemkot akan menurunkan personel guna mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah.

"Kenapa kita harus perketat pengawasan karena Bandarlampung merupakan ibu kota provinsi sehingga harus dijaga dengan baik. Apalagi kita lihat saat ini hotel dan penginapan di sini penuh dan varian ini telah masuk ke sejumlah negara," kata dia.

Wali Kota itu pun mengatakan bahwa selain melakukan pengetatan menjelang Natal dan Tahun Baru,  percepatan vaksinasi pun terus dilakukan.

"Vaksinasi terus kita lakukan bahkan hingga saat ini telah mencapai 84 persen secara keseluruhan warga yang divaksinasi. Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan dan kerjasama dengan semua pihak, Bandarlampung dapat aman," kata dia.
   Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung menyarankan kepada masyarakat agar melakukan rapid tes antigen ke klinik-klinik yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan  agar hasil negatif atau positif COVID-19 mereka langsung tercatat atau terdaftar.

"Sekarang kan banyak tempat antigen, karena itu juga menjadi syarat perjalanan, jadi carilah lokasi rapid tes antigen yang nyambung dengan Kemenkes," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zhaglul Zaini.
 
Ia meminta masyarakat harus cerdas saat melakukan rapid tes antigen dengan tidak melakukannya di sembarang tempat agar hasilnya akurat.