Dinsos Mukomuko instruksikan penerima PKH ikuti vaksinasi COVID-19

id Mukomuko,dinas sosial,penerima PKH,ikut vaksinasi,COVID-19

Dinsos Mukomuko instruksikan penerima PKH ikuti vaksinasi COVID-19

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan instruksi agar warga yang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah ini mengikuti vaksinasi COVID-19 di puskesmas terdekat.

"Kalau PKH memang sudah ada surat edaran gubernur ke bupati. Kita sudah instruksikan ke pendamping agar surat disampaikan ke warga harus vaksin," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
  
Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat edaran dari gubernur dan bupati ke pendamping PKH agar meminta penerima PKH mengikuti vaksinasi.

Ia meminta kepada pendamping program ini mengingatkan dan mengimbau KPM harus vaksinasi, tetapi kalau warga tersebut tidak bersedia tidak bisa dipaksakan.

Karena penyaluran bantuan sosial PKH ini tidak seperti bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang menyalurkan bantuan sosial secara tunai kepada warga yang menerima manfaat bantuan ini karena warga tidak diberikan bantuan apabila belum ada sertifikat vaksin.

Sebaliknya penyaluran bantuan kepada KPM PKH melalui non tunai atau melalui rekening setiap penerima bantuan dan mereka punya KKS sehingga mereka bisa mencairkan di mana saja bank di daerah ini.
  
"Kalau kita tahan di satu tempat pencairan dana bantuan PKH, mereka bisa melakukan penarikan bantuan di bank lain di daerah ini," ujarnya.
  
Untuk itu, ia meminta kepada warga yang telah menerima bantuan sosial dari pemerintah, maka dia harus mendukung program pemerintah yakni vaksinasi COVID-19.
  
Sementara itu, ia menyebutkan sekitar 30 persen dari 7.326 warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) telah divaksinasi COVID-19.
  
Ia mengatakan belum banyaknya penerima program keluarga harapan di daerah ini yang menerima vaksin COVID-19 karena ada kendala warga tidak mau dengan alasan sakit seperti kanker rahim dan asma.
  
Terhadap warga yang sakit ini, ia mengatakan, pihaknya meminta mereka untuk melengkapi persyaratan surat dari dokter yang menerangkan dia tidak bisa divaksinasi.***3***

Uploader : Angga Pramana