Anggota DPRD Lampung dukung terbitkan perda untuk pelaku seni

id dprd lampung, seni dan budaya, ansori jausal, retribusi

Anggota DPRD Lampung dukung terbitkan perda untuk pelaku seni

Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu. ANTARA/HO

Seni dan budaya jangan hanya dipandang dari sisi komersil.
Bandarlampung (ANTARA) - Unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Dinas Kependidikan Dan Kebudayaan Lampung oleh Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), pada Rabu (1/12) silam mengundang keprihatinan anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu.

Ade Utami dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat, menyampaikan keprihatinannya terhadap perhatian pemerintah kepada para pelaku seni, khususnya kurang adanya ruang yang diberikan kepada para pelaku seni untuk mengekspresikan hasil karyanya. 

Hal tersebut terlihat pada adanya tarikan retribusi atau sewa gedung teater tertutup, gedung teater terbuka, gedung pameran dan gedung olah seni di taman budaya bagi seluruh pelaku seni.

Menurutnya, kurangnya pendapatan daerah bukan berarti sektor seni dan budaya harus dilakukan pungutan biaya atau tarikan retribusi, apabila dibutuhkan biaya perawatan perlu dikomunikasikan lebih lanjut. 

Selain itu seluruh elemen harus lebih serius menjadikan Lampung menjadi provinsi seni dan budaya. 

"Seni dan budaya jangan hanya dipandang dari sisi komersil atau sebagai sebuah produk tetapi jadikan seni dan budaya itu sebagai kebutuhan hidup bahwa kita semua ini sudah diwariskan oleh nenek moyang dengan seni dan budaya yang sangat agung bersumber dari kearifan lokal, sehingga seni dan budaya  harus terus muncul dalam kehidupan kita," ujarnya. 

Provinsi Lampung sudah tercatat bahwa memiliki seni yang sudah diakui dunia salah satunya adalah Tapis.

Dalam pertemuannya dengan Dewan Kesenian Lampung yang diterima langsung oleh Ketua DKL Satria Bangsawan dan Ketua Akademi Lampung Ansori Jausal.

Ade menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pelaku seni dan akan bersinergi bersama mendorong Gubernur agar dapat mengeluarkan Perda terkait seni dan kebudayaan agar gubernur lampung memfasilitasi dan memberi apresiasi kepada seluruh pelaku seni dan budaya.