Petani Mukomuko usulkan peremajaan tanaman kelapa sawit

id Mukomuko,petani sawit,peremajaan lahan

Petani Mukomuko usulkan peremajaan tanaman kelapa sawit

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan ada tiga kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di atas lahan seluas sekitar 320 hektare.

"Tiga kelompok tani ini baru mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit di tingkat kabupaten," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Jumat.
  
Ia menyebutkan, tiga kelompok tani ini, yakni Kelompok Tani Mekar Makmur Sejahtera Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik seluas 90 hektare, Kelompok Tani Tandan Mas di Kecamatan Lubuk Pinang seluas 70 hektare, dan KRP Mukomuko seluas 160 hektare.
  
Ia mengatakan, sebanyak tiga kelompok tani ini sudah melakukan pemberkasan, namun belum semua berkas kelompok tani yang masuk ke kabupaten, masih di akun kelompok.
  
Selain itu, masih ada berkas usulan peremajaan tanaman kelapa sawit yang masih di kelompok tani atau belum masuk ke akun kelompok tani.
  
Kemudian luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan oleh kelompok tani untuk mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat belum final.
  
"Seperti usulan peremajaan sawit dari kelompok tani di Kecamatan Penarik belum naik karena masih ada perubahan surat keputusan kelompok tani," ujarnya.
  
Selain itu, katanya, berkas persyaratan milik kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang masih ada scan yang belum atau tidak bisa dibaca sehingga kelompok harus "upload" ulang.
  
Sementara itu, sebanyak tiga kelompok tani di daerah ini masih menunggu rekomendasi teknis terkait tindak lanjut program peremajaan tanaman kelapa sawit.
  
Tiga kelompok tani tersebut, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 128,28 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare dan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektare.
  
Namun dari tiga kelompok tani ini, satu kelompok tani yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan, sedangkan dua kelompok tani belum lengkap syarat mendapatkan rekomendasi teknis.
  
Selanjutnya, instansi mengusulkan tiga kelompok tani salah satu kelompok tani baru yakni KRP Harapan Bersama Desa Talang Baru dengan luas lahan 67 hektare dan dua kelompok tani yang lama.

Uploader : Angga Pramana