Balai Karantina Bandarlampung tahan 16.458 satwa dalam kurung waktu satu tahun

id Karantina lampung, balai karantina lampung, satwa liar

Balai Karantina Bandarlampung tahan 16.458 satwa dalam kurung waktu satu tahun

Kepala Balai Karantina dan Pertanian Kelas I, Muh Jumadh. (ANTARA/DAMIRI)

Ada empat, tiga di antaranya telah P21 (lengkap, red) dan satu masih dalam proses, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Bandarlampung, selama Januari hingga November 2021 telah melakukan penahanan sebanyak 16.458 satwa liar atau yang dilindungi.

"Ada berbagai jenis hewan baik satwa liar maupun yang dilindungi berhasil kita gagalkan dalam penyelundupan tanpa dokumen," kata Kepala Balai Karantina dan Pertanian Kelas I, Muh Jumadh di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan dari penggagalan sebanyak 16.458 tsatwa ersebut, Balai Karantina dan Pertanian Bandarlampung juga telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka.

"Ada empat, tiga di antaranya telah P21 (lengkap, red) dan satu masih dalam proses," kata dia.

Satwa liar atau yang dilindungi tersebut telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan. Sebelum diserahkan, pihak karantina juga telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.

"Kita ambil sampel untuk diperiksa sebelum kita serahkan kepada BKSDA," kata dia.

Jumadh menambahkan selama setahun itu pula, Balai Karantina juga telah melakukan penolakan sebanyak 4.332 terhadap pengiriman satwa liar atau yang dilindungi.

"Penolakan pengiriman satwa tersebut lantaran tidak lengkapnya berkas dokumen sehingga kita minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Pengiriman terbanyak asal dari Medan, Jambi, Palembang, dan Bengkulu," katanya.

Ia mengimbau agar dapat melengkapi berkas dokumen saat akan melakukan pengiriman baik satwa liar maupun yang dilindungi.

Pihaknya juga terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar dapat melengkapi berkas dokumen pengiriman satwa.

"Kita terus himbau dan edukasi masyarakat agar melengkapi berkas-berkasnya. Jika tidak lengkap maka kami terpaksa melakukan penahanan atau jika coba-coba melakukan penyelundupan kita akan tindak tegas," katanya.